Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba Melalui Medsos

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

AKBP Budi Susanto menambahkan, polisi menyita barang bukti sabu sekitar 109,82 gram dan ganja 3.0168 gram.
Pemuda tersebut melakukan transaksi narkoba gunakan tiga akun Instagram.

Pengikut akun pelaku jumlahnya ribuan follower. Akun pelaku pertama 3997, akun kedua 6000, kemudian akun Instagram ketiga 2304, tegas AKBP Budi Susanto.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung menambahkan, Satnarkoba Polrestabes Makassar gelar dua kasus terpisah. Modus peredaran narkoba melalui akun Instagram.

‘Pengungkapan kasus ini butuh waktu lama untuk penyelidikan. Apalagi terkait sindikat di luar provinsi Sulawesi Selatan, kata Kompol Doli. (hsl).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim Penilai PKK Sulsel Puji Aplikasi Dasawisma PKK Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Polemik Lokasi Pasar Malam Barombong, Aparat Bertindak Tanpa Surat Tugas, Camat Tamalate Klarifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketegangan terjadi pada malam hari, Kamis 3 Juli 2025, di Jalan Andi Mappanginga, Kelurahan Barombong,...

Tangis Tukang Bubur di Ujung Tanah Suci

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Langit Madinah belum sepenuhnya terang ketika Hj. Suci Novikana alias Cici memeluk ibunya, Siti Nurbaja,...

Kadisbudpar Sulsel Respon Cepat Laporan Parkir Liar di Gedung Mulo Makassar

PEDOMANDAKYAT, MAKASSAR -- Laporan masyarakat terkait adanya 'kegiatan' parkir liar di wilayah Gedung Mulo Makassar Sabtu malam (05/07/2025)...