Selanjutnya, kata sekda, pihaknya menginginkan agar mahasiswa UMI yang KKN di Bantaeng dapat memberikan manfaat dan sharing ilmu yang didapatkan di UMI sebagai perguruan tinggi terakreditasi Institusi Unggul kepada masyarakat Bantaeng.
Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Basri Modding, SE.,M.Si. mengingatkan, mahasiswa KKN Tematik UMI Angk. 69 agar selalu menjaga nama baik almamaternya dan berterima kasih ke Pemkab Bantaeng.
“Rombongan UMI ke Kab. Bantaeng untuk menyambung silaturahim dan menyampaikan permohonan maaf atas nama anak-anak kita yang sedang melakukan KKN. Terutama jika, dalam interaksinya ada hal yang kurang berkenan dan tidak sesuai budaya perilaku di Bantaeng yang tentunya tidak disengaja,” kata rektor.
Segenap Keluarga Besar UMI, tandas Basri Modding, berterima kasih atas hibah tanah yang kurang lebih 1 hektar yang diberikan kepada UMI.
Sementara itu, Prof. Achmad Gani selaku Ketua LPkM UMI dan Ketua Panitia melaporkan, sebanyak 466 orang mahasiswa UMI melakukan KKN Tematik. Mereka disebar di 34 desa, 8 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng. Selama KKN, mereka didampingi 17 Dosen Supervisi selama 30 hari. (*).