Jelang Idul Idha 1443 H, Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Percepat Pengendalian Wabah PMK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.

Inmendagri yang diterbitkan, Kamis (09/06/2022) ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas terkait Pembahasan Penanganan PMK pada Hewan Ternak yang dilaksanakan, Rabu (08/06/2022) sehari sebelumnya.

Mendagri menekankan kepada 18 Gubernur dan 192 Bupati/Wali kota untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di masing-masing wilayah melalui pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan pengobatan hewan.

Pemda juga diamanatkan untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pelaku Pencurian JS Asal Makassar Diciduk Resmob Polres Tana Toraja, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...

Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Pagi belum sepenuhnya hangat ketika satu per satu peserta melangkah masuk ke halaman Fakultas Hukum...

Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif, Menuju Mustahik yang Mandiri

Oleh: Neny Vinawaty Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta Potensi zakat nasional Indonesia sangat...