Busur Korban Tiga Kali, ”ES” Terancam Hukuman Dua Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS—Polres Maros meringkus terduga pembusuran yang terjadi di Dusun Makkaraeng, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Minggu, (19/06/2022).

Kapolres Maros, AKBP Fatur Rahman, mengatakan pelaku dibekuk sekitar lima jam dari waktu kejadian. Pelaku atas nama ES alias Ew (19) warga Makassar.

“Pelaku ditangkap sekitar pukul 07.30 di Kecamatan Biringkanaya, Makassar,” katanya saat konferensi pers,Senin (20/06/2022). Perwira dua bunga itu menambahkan, pelaku diamankan bersama 12 orang lainnya.

Semua yang diamankan itu masih sangat muda, paling tua berusia 21 tahun.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya menetapkan satu orang tersangka, yang berperan sebagai eksekutor.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui, dialah yang melepaskan anak panah ke arah korban sebanyak tiga kali,” ungkapnya. Tersangka diamankan bersama barang bukti yakni tiga buah anak busur dan satu buah ketapel.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mantan Kapolda Sulsel Beri Wejangan pada Letting FDT Nusantara Polres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Direktur LBH Tana Luwu Minta Kapolda Sulsel Bertindak: Tangkap Kelompok Kriminal Bermotor Yang Mengancam Mahasiswa di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, Hasmin Suleman, SH, MH, secara tegas mendesak Kapolda...

Muliawan Adyakza Makmur, Menyatukan Pemuda Palopo, Merawat Harapan Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Di sebuah kota pesisir Sulawesi Selatan yang perlahan bergeliat menjawab tantangan zaman, muncul sosok muda...

Adakan Rapat Perdana, Ini Penegasan Ketua PGRI Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sinjai Kepengurusan periode 2025–2030 menggelar Rapat Kerja perdana di...

Gegara Percikan BBM, Toko Kelontong Ludes Terbakar

PEDOMANRAKYAT, PINRANG- Sebuah Toko kelontong di Akkajang, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang ludes dilalap api. Diduga, api berasal dari...