Dugaan Kasus Korupsi BPNT Kini Ditangani Pidsus Kejari Wajo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT - Wajo.

Dugaan kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kini sudah memasuki tahap penyidikan setelah melalui penyelidikan pihak Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo.

Kasi Intel Kejari Wajo, Mirdad, saat ditemui media ini beberapa hari lalu, membenarkan bahwa telah menyerahkan hasil penyelidikannya ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Mirdad mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan pada tingkat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di 14 kecamatan. Beberapa e-Warung juga tidak luput dari operasi Intel Kejari Wajo.

"Ada oknum TKSK memonopoli atau oknum menguasai tugas-tugas TKSK, termasuk e-Warung jadi-jadian," bebernya.

Dari penyelidikan itu, Mirdad menyimpulkan, ada indikasi perbuatan melawan hukum terkait penyaluran BPNT di 14 kecamatan.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Darmawan Wicaksono, S.H., menjelaskan, akan menindaklanjuti hasil pengumpulan data (puldata) dan keterangan (pulbaket) dari Seksi Intel dengan melakukan penyelidikan yang lebih mengarah pada kekuatan dasar-dasar justifikasi.

Karena itu, DPD LIDIK Pro Kabupaten Wajo akan terus mengawal dan menyoroti dugaan kasus korupsi tersebut.

"Sudah banyak melanggar aturan pedoman umum tentang pelaksanaan program BPNT di Kabupaten Wajo," ungkap Ketua LIDIK Pro Kabupaten Wajo, Nasir, belum lama ini.

Menurut Nasir, pelanggaran terkait penyaluran BPNT di Kabupaten Wajo sudah sangat kronis.

"Sudah saat dievaluasi total dan segera dikembalikan sesuai pedoman umum BPNT," tegas Ucok, panggilan akrab Nasir.

DPD LIDIK Pro akan terus melakukan upaya konsolidasi dan koordinasi untuk perbaikan pelaksanaan BPNT, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar ada efek jera.

Andi Arifuddin, salah satu pelopor Koalisi LSM, mengatakan, pihaknya bersama rekan koalisinya melaporkan dugaan kasus korupsi tersebut.

"Alhamdulillah, laporan kami tidak sia-sia setelah Intel Kejari Wajo menemukan perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Baca juga :  Komitmen Bunda PAUD Sinjai Untuk Mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD

Dia berharap, masyarakat, LSM, dan ormas lainnya untuk melakukan pengawalan atau memberikan data-data kepada aparat penegak hukum jika ada temuan di lapangan. (nsr*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam, Mayjen TNI Windiyatno Sambut Dankodaeral VI di Makodam Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat memperkuat persatuan dan soliditas antarmatra, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi...

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Jaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Langkah Kementerian Pertanian (Kementan) menggugat Tempo melalui jalur perdata menjadi sorotan publik. Bukan sekadar sengketa...

DPRD Pinrang Laksanakan Rapim untuk Bahas Ranperda Perubahan APBD Pinrang Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - DPRD Pinrang melaksanakan rapat konsultasi pimpinan untuk membahas rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran...

Pemkab Sinjai Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah dengan penuh khidmat...