Operasi Antik Polres Pelabuhan Makassar, 28 Tersangka Ditangkap, 8 Diantaranya Pengedar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Selama 20 hari menggelar Operasi Antik dari tanggal 9 juni hingga 29 Juni 2022, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan 28 orang tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto SIK, MH menyebutkan, dari 28 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil menyita sebanyak 4,1548 gram dan 11.035 butir THD.

“Dari 22 laporan Polisi yang kami ungkap, 20 merupakan non TO dan 2 kasus adalah TO,” diantaranya ada 8 tersangka pengedar dan 20 pemakai. Dengan rincian 4 tersangka perempuan dan 24 laki-laki,” terang Kapolres AKBP Yudi Frianto saat melaksanakan Press Release didampingi Kasat Narkoba AKP Haryanto serta Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin.

Dijelaskan lagi, modus operandinya pelaku rata-rata melakukan penjualan/pengedaran narkotika secara pembelian secara terputus antara bandar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penghormatan Kepada Pahlawan, Bupati ASA dan Forkopimda Ziarah ke TMP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujud Kepedulian, RSUD Pancur Batu Beri Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

PEDOMANRAKYAT, PANCUR BATU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat...

Dukung Gerakan Lingkungan, Bhayangkari Bulukumba Hadiri Workshop Eco Enzyme Berskala Nasional

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Bhayangkari Cabang Bulukumba turut ambil bagian dalam Workshop Eco Enzyme Serentak yang digelar di Aula...

RT Millenial Jadi Sorotan Publik, Kinerja Ariel Masogi Tinggalkan Jejak Berkesan di Maccini Kidul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Nama Ariel Masogi, yang akrab dikenal sebagai RT Millenial, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan...

Penanganan Banjir Rutan Kelas I Medan Berjalan Efektif, Warga Binaan Dievakuasi ke Rumah Ibadah dan Blok Khusus

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memastikan bahwa penanganan dampak banjir yang melanda kawasan...