Dirjen Keuda : Atasi PMK, Pemda Boleh Lakukan Pergeseran Anggaran dari Pos Belanja Tidak Terduga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pergeseran anggaran dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, serta dampak buruk ekonomi yang akan ditimbulkan.

Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Keuda pada saat Rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara membahas “Pergeseran BTT dalam Penanganan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak”, Jumat (01/07/2022).

“Dalam keadaan darurat pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD yang bersangkutan, dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran bagi pemda yang tidak melakukan perubahan APBD,” tegas Fatoni.

Fatoni menambahkan, kriteria pengeluaran untuk keadaan darurat seperti bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa, sedangkan kriteria keperluan mendesak seperti pengeluaran daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan, dan/atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 69 ayat (2) PP 12/2019.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Inovasi Pemkab Sinjai di Sektor Pendidikan Mendapat Perhatian Dua Perusahaan Terkenal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keturunan Puang Guru Nasing Gelar Empo Sipitangarri di Malino

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kota Bunga Malino di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi saksi hangatnya kebersamaan ratusan keturunan tokoh...

Sosialisasi Perwali No.20/2025, Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar Segera Digelar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No.20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan...

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Seluruh Anggotanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional dan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi fisik personelnya, Polres...

Cuaca Ekstrem Landa Pesisir Makassar, Polsek Kawasan Paotere Berikan Imbauan Keselamatan Kepada Nelayan dan ABK

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Cuaca ekstrem yang melanda wilayah pesisir Makassar dalam beberapa hari terakhir, dengan curah hujan tinggi...