“Itu untuk adik-adik kita berolahraga. Jadi, sepanjang tidak dialihfungsikan kami tetap rida bagian tersebut dipakai masyarakat,” ucapnya.
Ketua BPD Labuaja, M Ruslan juga meminta maaf karena kurang koordinasinya Pemdes Labuaja sebelum menjalankan tahapan menuju pembangunan pos polantas.
Nurbaeti mengingatkan bahwa hanya lapangan takraw itu yang dihibahkan. Bagian lain yang lebih luas, termasuk yang telah dibanguni lapangan parkir dan puskesdes oleh Pemdes Labuaja, tak diwakafkan.
Nurbaeti pun kembali mempertanyakan mengapa Kades Labuaja berani menunjuk lokasi tersebut tanpa dasar apapun.
“Jika ingin membangun harus jelas prosedurnya, tanah tersebut milik siapa dan harus punya bukti atas lahan,” katanya.
Ia menyayangkan penunjukaan lokasi pembangunan pos polantas tanpa berkoordinasi maupun meminta izin terlebih dahulu.
“Kenapa juga kepala desanya dengan yakin menginformasikan dan menjamin ke Dirlantas bahwa tanah tersebut tidak ada yang punya, padahal selama ini kami yang merawat dan membayar pajak atas lahan tersebut,” tambah Nurbaeti.
Ia pun menegaskan sikap keluarga besarnya mendukung pembangunan pos polantas di Labuaja, namun bukan di lokasi atas nama orang tua mereka.
Berdasar hasil pertemuan tersebut, Ismail meminta Pemdes Labuaja segera berkoordinasi mengenai status lahan. Atau mencari lahan lain, apalagi kabarnya ada warga yang menawarkan lokasinya untuk pembangunan pos polantas.
Sebelumnya, lima anak Lanti bin Pape; Rustia Lanti, Nurbaya Lanti, Nurbaeti Lanti, Bahri Lanti, dan Bakri Lanti menyurati Bupati Maros, Chaidir Syam. Mereka mengaku kaget sebab lahan peninggalan orang tua mereka tiba-tiba diekspos sebagai lokasi pembangunan pos polisi lalu lintas. (*)