PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Sidrap Drs. Patahangi Nurdin didampingi tiga Kabid Dukcapil kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Imigrasi Parepare.
Kedatangan Kadis Dukcapil Sidrap Patahangi Nurdin diterima Kasi Lalintuskim I Nyoman di Kantor Imigrasi Pare, Rabu, 13 Juli 2022.
Tujuan kunjungan kerja terkait adanya perubahan nama di Paspor, Lanjut Kadis Patahangi Nurdin mengatakan Soal perubahan data, Dukcapil tidak punya kewenangan untuk melakukan perubahan data atau nama seseorang, dengan mengikuti Paspor, ungkap Patahangi.
Menurut Patahangi Nurdin, dasar perubahan nama seseorang berdasar pada Ijazah yang mereka miliki.