Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan, salah satu cara upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan dengan penyekatan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang masuk mengangkut hewan ke Toraja. Dengan cara ini diharapkan dapat teratasi dengan sukses dalam pencegahan penanganan PMK di Kabupaten Toraja Utara.
“Kita fokuskan di perbatasan Tator-Torut dan Luwu-Torut karena jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak”, jelas AKBP Eko Suroso.
Sebelumnya, pihak Pemkab dalam hal ini Bupati Toraja Utara telah mengeluarkan kebijakan khusus penanggulangan PMK melalui surat edaran (SE) Nomor 338/0733/Distan, dimana pada poin ke 5 tercantum mengenai penutupan lalu lintas hewan ternak di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
“Satuan tugas PMK di Pos penjagaan akan menindak tegas jika ada pedagang ataupun peternak yang mendatangkan hewan ternak dari luar daerah. Kita berharap PMK yang sudah mewabah di Toraja Utara, tidak sampai berdampak yang besar kepada para pedagang dan peternak terkhusus mempengaruhi ritual adat di Kabupaten Toraja Utara,” tutup Kapolres Toraja Utara yang turun langsung memantau di perbatasan. (man)