Kabag Hukum Bantaeng Ungkapkan Regulasi Penyelenggaraan Penerangan Lampu Jalan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bantaeng, Muhammad Azwar, mengungkapkan penyelenggaran penerangan lampu jalan di desa telah ada relugasi dan batasan kewenangan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten.

“Draf Peraturan Bupati (Perbup) menjadi instrumen bersama kepada para pemangku kepentingan agar dapat bersinergi,” kata Azwar, Minggu (17/07/2022).

Hadirnya rancangan Perbup untuk mengatur secara maksimal dan memberikan instrumen kepada pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dan mengatur kewenangan itu pada sebuah Perbup dan akan dipatuhi bersama.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Panglima TNI : Literasi Digital Adalah Kerja Besar yang Memerlukan Sinergitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Bersih, TNI Turun Bergotong Royong Bersama Warga Citta

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil TNI Pos Koramil 1423 - 04 Kecamatam Citta turun bergotong royong bersama warga...

Personil TNI – Polri Amankan Ibadah Jumat Agung di Soppeng

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Puluhan personil Polres Soppeng bersama Kodim 1423 dikerahkan untuk pengamanan pelaksanaan ibadah Jumat Agung dan...

Melihat Sebuah Bentor Bersama Pengendaranya Terperosok ke Saluran Air, Anggota Polwan Polres Gowa Tunjukkan Aksi Heroik Berikan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dalam rangka melaksanakan program Patroli Polwan Menyapa, salah satu program unggulan Kapolres Gowa AKBP Muhammad...

Cegah Perjudian, Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Bongkar Lokasi yang Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Nirannuang

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim gabungan TNI-Polri Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam...