PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman kembali mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (14/07/2022) lalu.
Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki berinisial MI, (21) beralamat Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 (satu) unit silicon Case HP warna hitam, dan 1 (satu) unit HP Redmi 5A warna gold.
Kasat Res Narkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.