Menteri LHK Setujui Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan di Sulsel, Ini Penjelasan Ir. H. A Parenrengi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 362 Tahun 2019, ada seluas 91,33 ribu hektare kawasan hutan yang berubah peruntukan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Kawasan hutan terluas berasal dari hutan lindung mencapai 45,7 ribu hektare dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 23,6 ribu hektare. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc pun telah menyetujui perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Andi Parenrengi, MP mengungkapkan, dari Hutan Produksi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 13,7 ribu hektare, Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi APL 6,564 ribu hektare dan dari Konservasi Alam (KSA) menjadi APL seluas 1,645 ribu hektare.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bentuk Dukacita, Kapolsek Biringkanaya Mengusung Jenazah Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Tuan Rumah, Wabup sinjai Bakar Semangat Pemain

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim sepakbola Kabupaten Sinjai yang akan berlaga dalam kualifikasi Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII...

Tanaman Produktif Dirusak, Hukum Dibiarkan Layu

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Sudah delapan bulan berlalu sejak Nurhayati Dg Kamma melaporkan penebangan sepihak pohon sukun miliknya di...

PSMTI dan Federasi Tionghoa Rantau Guangzhou Perkuat Kerja Sama Budaya dan Ekonomi

PEDOMAN RAKYAT , JAKARTA - PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) menerima kunjungan dari Federasi Tionghoa Rantau Guangzhou...

Dishub Makassar Sterilkan Jalan Balaikota dari Parkir Liar, Irwan: Tak Ada Lagi Toleransi Mulai Senin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Bidang Perparkiran bersama tim Audit Inspeksi Keselamatan melakukan penertiban kendaraan...