Gagal Panen Akibat Curah Hujan Tinggi, Dinas TPHP Sinjai Sebut Tiga Kecamatan Terdampak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Intensitas curah hujan tinggi yang terjadi beberapa hari terakhir ini mengakibatkan beberapa lahan pertanian di Kabupaten Sinjai mengalami kerusakan.

Kerusakan ini diakibatkan debit air yang tinggi sehingga tanaman padi terbawa arus serta beberapa lahan petani tertimbun material longsor.

Dampaknya tidak hanya produksi padi yang terancam menurun, namun para petani juga dipastikan mengalami kerugian karena benih yang baru ditanam banyak yang rusak.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai, ada tiga kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai Tengah dan Kecamatan Bulupoddo.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas TPHP Sinjai, Waris saat ditemui, Senin (25/07/2022) mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima saat ini, lahan pertanian yang mengalami kerusakan di Kecamatan Sinjai Barat berada di Desa Turungan Baji dan Bonto Salama.

Sementara untuk di Kecamatan Sinjai Tengah dan Bulupoddo, pihaknya saat ini masih menunggu laporan data pertanian yang terdampak dari penyuluh di lapangan.

"Untuk sampai saat ini informasi yang kami terima di Desa Turungan Baji ada 17 hektar sawah dan di Desa Bonto Salama ada sekitar hampir 5 hektar yang mengalami kerusakan. Sementara di Sinjai Tengah dan Bulupoddo kita masih tunggu laporannya," jelasnya.

Menurut Waris, lahan pertanian milik petani yang ada di Sinjai Barat ini mengalami kerusakan akibat debit air yang tinggi sehingga padi yang sudah ditanam terbawa arus dan juga lahan sawah tertimbun longsor.

"Ini yang perlu penanganan serius dan kita harap dari Badan Penanggulangan Bencana bisa membantu petani untuk mengembalikan posisi sawah yang tertimbun material longsor supaya bisa ditanam kembali," katanya.

Baca juga :  JAM-Pidum Pastikan Tersangka FS Dkk Dapatkan Perlakuan Sama Perkara Lain dan Tak Ada Perlakuan Khusus

Sentara itu Kadis TPHP Sinjai H. Kamaruddin menambahkan, pihaknya saat masih menunggu data lengkap jumlah lahan persawahan yang mengalami kerusakan, setelah itu pihaknya akan melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Kita masih tunggu data lengkapnya, kemudian kita akan laporkan ke Badan Penanggulangan Bencana untuk solusi dan tindaklanjut berikutnya," pungkasnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Program Tebar Kebaikan, Polres Kolaka Bantu 13 Korban Kebakaran Rumah

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Bentuk peduli terhadap korban kebakaran rumah yang terjadi di Jl. Sunu Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa,...

Kapus MLTL Dr.Sastri Sunarti, M.Hum : Di Naskah Terkadang Tak Terungkap Dalam Sejarah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Pusat Riset (Kapus) Manuskrip Literatur dan Tradisi Lisan (MLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional...

Kejari Sinjai Akan Gairahkan Olahraga Basket di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai akan menggelar turnamen olahraga Bola Basket yang bertajuk "Kajari Sinjai Cup...

Dalam Rangka Jajaki Kerja Sama di Sektor Komoditas Hortikultura, Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan Akan Berkunjung ke Enrekang

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana mengadakan kunjungan kerja...