Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Amirul Mukminin Umar ibn al- Khattab adalah khalifah yang menetapkan kalender Islam, Hijriah. Umar banyak membuat inovasi di bidang sosial politik. Selain menetapkan kalender Hijriah, dia juga membuat bait al mal, termasuk membuat sistem gaji para tentara, dan sebagainya.
Keputusannya menjadikan Hijrah Nabi SAW sebagai awal kalender Islam cukup menarik. Sebelum keputusan tersebut dibuat, ada banyak usul tentang kapan sebaiknya kalender Islam tersebut dimulai.
Beberapa pendapat yang mengemuka, sebaiknya awal perhitungan kalender Islam dimulai saat kelahiran Nabi SAW sebagaimana kaum Nasrani yang memulai kalender Masehi berdasarkan tahun kelahiran Isa al-Masih (Desember yang kemudian dibulatkan menjadi 1 Januari). Maka kalender dalam bahasa Arab disebut miladi, atau masihi.
Rupanya, Umar tidak tertarik dengan ide tersebut, Umar menerima ide kalender Islam dimulai sejak hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Sebab dalam pandangan Umar, Hijrah adalah peristiwa yang membalikkan keseluruhan perjalanan perjuangan Nabi SAW menegakkan kebenaran. Hijrah adalah turning point perjuangan Rasulullah SAW.
Selama 13 tahun di Makkah, beliau berhasil menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT dan mendidik akhlak pribadi sahabat yang jumlahnya tidak terlalu banyak, maka setelah Hijrah, di Madinah, langkah perjuangan beliau meningkat, yaitu membentuk masyarakat politik.
Yastrib, tempat beliau berhijrah diganti menjadi Madinah, yang berarti kota, dalam artian tempat peradaban, hidup beradab, berkesopanan, dan teratur dengan hukum-hukum yang ditaati oleh semua warga, tulis (Allahummagfir lahu) Cak Nur.
Salah satu makna Hijrah ialah peningkatan kualitatif perjuangan bersama menciptakan masyarakat yang sebaik- baiknya. Slogan yang sering diungkapkan adalah Mewujudkan civil society.
Ciri yang amat menonjol yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dalam mewujudkan civil society adalah kehidupan yang dilandasi persaudaraan di antara semua anggota masyarakat. Jiwa persaudaraan tersebut, awalnya meliputi kelompok Yahudi, yang sayangnya satu persatu di antara mereka melakukan penghianatan.
Kaum Muslimin yang memperingati Tahun Baru Islam, juga berarti memperingati pergantian nama Kota Yastrib menjadi Madinah. Pergantian tersebut melambangkan peningkatan tata hidup yang ber-madaniyah, bercivilisasi, beradab dan berbudaya.
Semoga kita mampu menghadirkan Civil Society sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Allah A'lam. ***
Makassar, 25 Juli 2022