Kerjasama Pemkab-PN, Penyesuaian Dokumen Kependudukan di Bantaeng Bisa Selesai Satu Hari

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG - Pemkab Bantaeng bersama Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng melakukan penandatanganan kerjasama Pelayanan One Day Service Permohonan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Kantor Pengadilan Negeri Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Kamis (28/07/2022).

Kepala Pengadilan Negeri Bantaeng, Demi Hardiantoro dalam kesempatan itu memperkenalkan one day service tentang pelayanan dokumen kependudukan yang kaitannya antara PN dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantaeng.

"Jadi semula itu masyarakat ketika butuh pelayanan misalnya ganti nama untuk menyesuaikan dokumen lain atau ada kesalahan dalam penulisan nama itu membutuhkan waktu yang cukup lama," kata dia.

"Mereka harus ke Disdukcapil dulu baru dijelaskan ternyata masih membutuhkan proses persidangan yang hasil akhirnya adalah penetapan pengadilan melalui persidangan untuk permohonan pergantian nama dan lainnya. Sistem yang lama itu yang akan kita pangkas menjadi satu hari," tambahnya.

Pemohon itu nantinya akan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) langsung diberikan pelayanan oleh Disdukcapil kemudian diarahkan ke PN. Prosesnya akan dibantu sampai pada persidangan akan laksanakan secara daring, dan hari itu juga langsung keluar produk dari pengadilan berupa penetapan dari pengadilan.

"Komitmen yang kita lakukan dengan Disdukcapil itu muncul lagi produk dokumen kependudukan Disdukcapil dalam waktu satu hari. Jadi nanti masyarakat yang membutuhkan layanan dari Pengadilan Negeri dan Disdukcapil bisa datang dan dilayani selesai hanya dalam satu hari. Kami akan buka pelayanan di MPP di hari kerja senin sampai jumat. Untuk jam pelayanan kita batasi mulai dari jam 8 sampai 10 pagi, supaya cepat selesai," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan, Pemkab Bantaeng dan Pengadilan Negeri Bantaeng hari ini telah melakukan upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat Bantaeng. Kerja sama tersebut merupakan wujud kebersamaan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat.

Baca juga :  Ketua LP3M Unismuh Dr Abubakar Narasumber Klinik Proposal Penelitian di UMGO

"Hari ini kita melakukan upaya percepatan pelayanan yang merupakan wujud komitmen kebersamaan. Semua unit pelayanan masyarakat hari ini dituntut dalam melakukan upaya inovasi percepatan, kepastian dan kemudahan dalam memberikan produk pelayanan ke masyarakat. Kita bersyukur dan sebuah kehormatan hari ini Pengadilan Negeri Bantaeng responsif dan adaptif dalam melakukan inovasi layanan ke masyarakat," tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satreskrim Polres Wajo Perkuat Citra Humanis Lewat Bakti Sosial HUT Reserse Polri ke 78.

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo melaksanakan...

Kapolres, Pengamanan Eksekusi Rumah Sesuai Prosedur dan Terukur, Tidak Ada Peluru Karet

PEDOMANRAKYAT, Tana Toraja.- Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, memastikan bahwa eksekusi rumah yang berlangsung di Kurra, Kabupaten...

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Warga Kelurahan Banta-Bantaeng Soroti Netralitas Lurah dan Panitia Pemilihan RT-RW

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Netralitas Lurah Banta-Bantaeng dalam proses Pemilihan Ketua RT-RW di wilayah Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota...

Mencuri di Rantepao, Pelaku AW Diciduk Resmob Polres Toraja Utara di Makassar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ruxon bersama Kanit Resmob Simbara...