Belum Setahun Bebas, Wanita AST Kembali Diringkus Sat Reskrim Polres Torut dengan Kasus yang Sama

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) mengamankan salah seorang wanita yang terlibat dalam kasus pencurian di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Terduga pelaku adalah wanita berinisial AST alias MA, warga Pangli, Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang diketahui telah menjalani hukuman di Rutan Makale dengan kasus yang sama sebelum melakukan aksi pencuriannya.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, Sabtu (30/07/2022) mengatakan,  penyelidikan atas kasus pencurian tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat terkait pencurian yang terjadi di Toko Ballona Shop Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara beberapa waktu yang lalu.

“Benar, pelakunya seorang wanita. Sudah kita tangkap dan terus mendalami kasus itu,” kata Kasat Reskrim AKP Eli Kendek.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dukung Produktivitas di Musim Kemarau, Pj. Bupati Sinjai Serahkan 7,5 Ton Benih Jagung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Katimker Made Sudana: 127 PPL Resmi Pegawai Kementan, Akan Gelar Syukuran di ODTW Pincara Bupati akan Hadir

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Resmi menyandang status pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), Penyuluh Pertanian Luwu Utara (Lutra) akan menggelar...

HUT ke-45 Satpam, Waka Polda Sulteng Dorong Penguatan Peran Pengamanan Swakarsa

PEDOMANRAKYAT, SULAWESI TENGAH — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma...

KONI Pusat Akan Lantik PB. PSTI di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. Suatu kebahagiaan tersendiri bagi Dr. H. Surianto AM, Ag, MM karena Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat...

Kasus Kematian Virendy Dihentikan, Kuasa Hukum Siap Praperadilankan Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Langkah penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw...