Abdul Hayat Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

[caption id="attachment_21077" align="alignnone" width="768"] Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani[/caption]

PEDOMANRAKYAT - MAKASSAR.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.

Tidak hanya itu, katanya, Ombudsman juga diharapkan dapat melakukan pendampingan yang lebih ril di lapangan. Tidak hanya menilai, tidak hanya mengukur, tapi juga memberikan pengawalan atas pengaduan masyarakat.

"Kenapa Ombudsman harus tajam? Masyarakat itu belum puas dengan pelayanan kita. Sudah banyak lembaga, sudah banyak pengadilan, tapi merasa keadilan belum terpenuhi," ujarnya.

"Kalau begitu, masyarakat terlibat langsung, Ombudsman ini bagian dari masyarakat yang terlibat langsung, melihat dan mengukur. Apa yang diukur? Tadi ada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, kepantasan kewajaran seperti apa indikator-indikator yang dibangun," sambungnya.

Abdul Hayat berharap, workshop ini dapat menghasilkan outcome yang kuat. Tidak hanya menjadi seremoni, namun juga harus ada implementasi sekaligus menindaklanjuti daerah-daerah yang dianggap memiliki pelayanan publik yang lemah.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar menjelaskan, workshop dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan pada Agustus sampai Oktober mendatang.

"Tujuannya untuk menyampaikan rencana dan konsep kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan Agustus sampai Oktober, dimana secara umum ada perbaikan dari sisi metodologi daripada survei yang telah dilakukan di tahun 2021," jelasnya.

Baca juga :  Antisipasi Kriminalitas, Polsek Ujung Tanah Gencar Patroli Malam Hingga Dini Hari

Selain itu, survei ini juga dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman-pemahaman terkait dengan hal-hal teknis yang akan menjadi objek penilaian dalam survei kepatuhan tahun 2022.

"Dengan harapan, dalam penyelenggaraan pengambilan data di lapangan nantinya, tidak lagi ditemukan hal-hal yang dapat menghambat pengambilan data. Sehingga, kita dapat secara utuh memotret kondisi pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan," jelasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Makassar Kirim Tenaga Kerja ke Malaysia, Peluang Emas Bagi Warga Pelabuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan warga Makassar akhirnya melihat titik terang dalam pencarian kerja. PT. Pelni Cabang Makassar bersama Pelindo...

Kajati Sulsel Apresiasi Kejari Bantaeng, Ungguli Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu...

Gaji dan Tunjangan ASN Pendidikan Mulai Mei Dialihkan ke Bank Sulselbar Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mulai penggajian bulan Mei 2025, seluruh gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru serta...

Komunitas Papoto 96 Makassar Teguhkan Solidaritas Lewat Halalbihalal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan Halalbihalal Komunitas Papoto 96 Makassar (KP96M) yang digelar di...