PEDOMANRAKYAT, GOWA — Anggota MPR RI Dr.H.Ajeip Padindang, SE.,MM., melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan segmen Pekerja Sosial khususnya SDM Pendamping PKH Kabupaten Gowa. Materi sosialisasi yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi dilaksanakan di Kawasan Wisata Malino, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, (06/08/2022).
Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Gowa, H. Amiruddin, S.Pd.I, dan Dirga Agussalim, S.Si. Adapun Peserta sosialisasi berjumlah 150 orang dari unsur SDM Pendamping PKH dan beberapa warga Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Dalam penyajian materi Sosialisasi, Anggota MPR RI, Ajiep Padindang dari unsur DPD RI menyampaikan, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI adalah program MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara. Empat Pilar tersebut sesunguhnya merupakan Konsesus Nasional untuk menyatukan Bangsa Indonesia yang demikian besar dan majemuk.
Ajiep Padindang juga mengulas, bahwa negara harus mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, karena itu amanat Pancasila. Nilai-nilai yang terkadung dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam Pancasila yaitu bangsa dan negara kita ingin mewujudkan kesejahteraan baik lahir maupun bathin, bangsa yang bermartabat dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.