PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone bersama Pemerintah Daerah membahas Kebijakan Umum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun Anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung Kamis (4/8/2022) sore di Ruang Rapat Banggar itu dihadiri Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan dan Anggota Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bone yang diketuai Sekda Andi Islamuddin.
Dalam rapat tersebut anggota Fraksi PKB Andi Adil Fadli Lura menyarankan menghilangkan kata Kota yang tertuang dalam pembangunan agar merata dalam pelaksanaan.
“Jujur saya katakan, hampir semua hasil musrembang di wilayah satu Bone Selatan kurang berjalan. Begitu juga mengenai jembatan. Padahal sudah disepakati oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya,” kata Adil Fadli.
Merespons semua saran dan tanggapan anggota dewan, Kepala Bidang Anggaran Setda Bone, Andi Ikbal Walinono, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bone dalam penyusunan perencanaan anggaran membuat program prioritas sehingga seluruh perangkat daerah harus menganggarkan atau melakukan rasionalisasi. (rur)