PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang dipimpin oleh Fahri Rusli dan Wakil Ade Ferry, dengan anggota Adriani, A Heryanto Bausad, Abd Rahman, Mulyadi, Hasrul Harahap, dan Herman itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bone Kamis (4/8/2022).
Dalam pembahasan yang dihadiri oleh 10 OPD itu, anggota Bapemperda dari Fraksi Nasdem A Heryanto Bausad menolak naskah akademik PDAM Bone karena kajian akademik sebelumnya tidak ada penyertaan modal, namun tiba-tiba ada penyertaan modal.