Gagal Curi Motor, SWL Diciduk Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) mengamankan pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Jln. Gajah Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (07/08/2022) siang.

Kejadian percobaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (07/08/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita di Pasele Bawah, Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Kejadian berawal saat pelaku sebut saja SWL (20) mencoba mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio warna kuning milik Noprianus yang terparkir di depan kos dengan cara memutus kabel kontak namun gagal dikarenakan sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci leher.

Karena gagal, pelaku SWL kembali mencoba mengambil sepeda motor merk Yamaha SW8 warna hitam milik Jelita namun ketahuan oleh pemiliknya yang membuat Jelita berteriak hingga pelaku SWL melarikan diri.

Berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 200 / VIII / 2022 / SPKT / Res. Torut / Polda Sulsel, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku SWL (20) akhirnya berhasil ditangkap di Jln. Gajah berdasarkan ciri-ciri dari salah satu korban yang sempat melihat aksi pelaku.

Dari hasil interogasi terhadap SWL, Unit Resmob kembali melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan pelaku lain yaitu SPK alias LKY dan RNR.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, SH membenarkan kronologis penangkapan tersebut, SWL dkk berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, pelaku SWL mengakui perbuatannya ingin mencuri 2 (dua) unit sepeda motor yang terparkir di depan kos dengan cara memutus kabel kontak namun gagal dikarenakan salah satu sepeda motor dalam terkunci leher dan salah satu pemilik sepeda motor lainnya melihat aksi pelaku.

Baca juga :  Anggota DPR RI Samsu Niang Lakukan Monitoring Penyaluran Bansos di Sinjai

"Saat ini, pelaku SWL dkk sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan tindak pidana percobaan pencurian," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dijerat pasal 363 jo 53 KUHPidana tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian. (man*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

GAN Tegaskan Komitmen Kawal Agenda Prioritas Presiden Prabowo: “Ini Tentang Masa Depan Kesejahteraan Rakyat”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Umum DPP Garuda AstaCita Nusantara (GAN), Muhammad Burhanuddin, menegaskan kembali komitmen organisasinya untuk hadir...

Zakat dan Harapan Baru untuk Makassar: FOZ Kumpulkan Para Pemangku Kepentingan di UNM

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah ruang senat yang hangat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM, Kamis (20/11/2025), berbagai...

Tim PKM UMI Gelar Edukasi Pembuatan Panel Kayu Eg-Plas Sebagai Bahan Bangunan Alternatif di Tamangapa Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Didanai Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)...

Sentuhan Kepemimpinan: Kasdim 1408/Makassar Bangun Komunikasi dan Disiplin Melalui Kunjungan Rumah Dinas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar kembali memperlihatkan wajah kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan personel melalui kegiatan...