PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA---Pelaksanaan program kerja dan fungsi penegakan hukum merupakan bagian melekat dari Kepolisian. Terutama dalam fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), termasuk analisa dan evaluasi (anev) kinerja sebulan terakhir.
Anev Rutin Bulanan untuk bulan Juli dan Agustus 2022 ini digelar di Polres Gowa, Selasa (9/8). Kegiatan d
Dipimpin Wakapolres Gowa, Kompol Soma Mihardja, S.Sos., M.M dan diikuti Kasat Reskrim Polres Gowa dan Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Gowa.
Wakapolres memberikan penekanan penegakan hukum di wilayah jajaran dan tegas dalam mengambil langkah langkah terkait masalah penanganan kasus di wilayah masing - masing.
Dikatakannya, pengungkapan kasus tidak boleh pandang bulu. Dia berpesan, penyidikan sebagai nyawa pengungkapan kasus harus tetap dilakukan profesional dan tidak menyalahi prosedur.
"Jangan sampai kemudian memunculkan masalah hukum bagi institusi dan para penyidik. Kami mendorong para pengemban fungsi reskrim tidak ragu-ragu menyampaikan ke publik hasil pengungkapan kasus. Sehingga kita dapat meyakinkan masyarakat, polisi bekerja dan tidak tinggal diam," urainya. (*).