PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya untuk penertiban administrasi penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Sosial Provinsi Sulsel mengadakan pertemuanĀ sosialisasi kegiatan program pemantauan UGB dan PUB yang dibuka oleh Kepala Dinas Sosial yang diwakili Kepala Bidang Sumberdaya Sosial, Drs Jamaris.
Sosialisasi program pemantauan UGB dan PUB dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Sosial dari 24 kabupaten kota di Sulsel dan juga unsur terkait lainnya yang biasa melakukan pengumpulan uang dan barang, yang berlangsung Rabu, 10 Agustus 2022 di Makassar.
Kadis Sosial Sulsel dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Dayasos mengatakan, kegiatan sosialisasi ini penting dilaksanakan agar bisa terwujud pemahaman dan persepsi serta sinergitas dalam kegiatan UGB dan PUB antara petugas penyelenggara maupun masyarakat.