Kabid Dayasos, Drs Jamaris mengatakan, yang diharapkan dalam sosialisasi program ini adalah untuk memperkuat keterpaduan dengan pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan, pengawasan dan perizinan terhadapĀ penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang yang sesuaiĀ dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan, dalam pelaksanaan UGB dan PUB, bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dalam pengumpulan uang atau barang untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau modus penipuan.
Sosialisasi program pengumpulanĀ UGB dan PUB berlangsung sehari dengan menampilkanĀ pemateri atauĀ narasumber dari Dinas PenanamanĀ Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Sulsel. (Manaf)

