Diskominfo Sulsel Mendukung Kebebasan Pers

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT – MAKASSAR.

Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan,setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

UUD 1945 itu mengamanahkan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Makanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung kebebasan pers di Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP), Amson Padolo, saat menghadiri acara Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Komnas HAM tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers yang diselenggarakan oleh Human Right Working Grub (HRWG) bertempat di Hotel Mercure Makassar, Selasa (9/8/2022).

Amson memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berekspresi.

“Kebebasan berekspresi, khususnya kebebasan pers itu menjadi cambuk dan motivasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat,” kata mantan Pj Bupati Toraja Utara itu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Taufan Pawe Minta Maaf Usai Ucap PPPK Sebagai "Beban Negara"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...