“Adanya informasi negative seperti penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ini juga perlu kita waspadai bersama,”tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa Radikalisme dan terorisme saat ini sudah menjangkit semua golongan mulai dunia pendidikan, para pengusaha maupun aparat keamanan negara.
“Dalam upaya mencegah penyebaran penyebaran paham radikalisme dan terorisme, warga perlu pemahaman agama secara khafah.,”tambahnya.
Untuk hal itu, kata Iptu Abdul Wahab, perlu adanya kesadaran bahwa negara
Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika yang perlu diterapkan dalam kehiduapan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalan NKRI.
Selanjutnya yang tidak kalah berbahaya adalah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang oleh para pengedar dengan berbagai modus. Salah satunya pelibatan anak-anak untuk menjadi kurir untuk mengelabui aparat penegak hukum.
”Untuk itu para santri supaya hati-hati dan waspada apabila ada orang yang tidak kenal dan menawarkan barang yang kita tidak tahu. Bisa jadi hal tersebut adalah modus peredaran narkoba,”lanjutnya. (*)