PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pelaku penganiayaan di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (12/08/2022) sore sekitar pukul 15.00 Wita berhasil diciduk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut).
Korban penganiayaan dialami Marten Samoli alias Bapak Cua dan terjadi pada Jumat 12 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 Wita di Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’Dan.
Kejadian diketahui oleh istri korban dari saudara Ardin saat menghadiri pembangunan Rumah Adat Toraja, bahwa korban mengalami luka berdarah dibagian kepala dan saat ini sedang berada di rumah.
Mendengar informasi tersebut, istri korban pun bergegas pulang ke rumah dan mendapati korban dalam keadaan terluka pada bagian kepala, saat itu korban pun segera dibawa ke Puskesmas terdekat dan langsung dirujuk ke RS Marampa akibat luka yang cukup serius hingga tak sadarkan diri.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima mengenai kejadian tersebut, Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi nama pelaku yaitu MRS alias MSN.
Setelah keberadaan pelaku sedang diketahui, Unit Resmob pun bergerak dan berhasil mengamankan MRS alias MSN tanpa adanya perlawanan.