Kabur Usai Perkosa Anak Kandung Sendiri, Pelaku Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi di Samarinda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Murgan mengatakan, dibawah ancaman sebilah keris itu, korban pasrah dan melayani nafsu bejat ayahnya.

Aksi bejat ZN alias Lakonding terbongkar saat mantan istrinya mengetahui perilaku tak terpuji kepada putrinya. ZN dan istrinya sudah bercerai.

Didepan penyidik, ZN mengaku menggagahi anak kandungnya karena pengaruh minuman keras.

Meski mengaku menyesali perbuatannya , namun ZN harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah polisi menjeratnya dengan pasal 81 ayat 3 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan. (nh)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wujud Kebersamaan, Polisi Makan Siang Bersama Para Tahanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....

Mentan Amran Laporkan Percepatan Program Swasembada Pangan Ke Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan percepatan program pencapaian swasembada pangan dalam Rapat Terbatas...

“Politik Ranjang” Gowa dalam Proses Islamisasi di Bima • Aksa Raih Doktor “Sangat Memuaskan” di UIN Alauddin

Keterangan foto: Dr.Aksa, S.Pd., M.Pd. dan istri (tengah) usai sidang promosi doktor di UIN Alauddin Makassar, Senin (25/8/2025)....