Kabur Usai Perkosa Anak Kandung Sendiri, Pelaku Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi di Samarinda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Murgan mengatakan, dibawah ancaman sebilah keris itu, korban pasrah dan melayani nafsu bejat ayahnya.

Aksi bejat ZN alias Lakonding terbongkar saat mantan istrinya mengetahui perilaku tak terpuji kepada putrinya. ZN dan istrinya sudah bercerai.

Didepan penyidik, ZN mengaku menggagahi anak kandungnya karena pengaruh minuman keras.

Meski mengaku menyesali perbuatannya , namun ZN harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah polisi menjeratnya dengan pasal 81 ayat 3 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan. (nh)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Malam Puncak Pesta Rakyat Mappala Dihadiri Anggota DPRD Makassar dan Lurah Tidung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaga Keselamatan Generasi Muda, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli di Depan Sekolah-sekolah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Komitmen Polri dalam menjaga keselamatan generasi muda terus diwujudkan secara nyata. Sat Samapta Polres Pelabuhan...

Jelang Operasi Nataru 2025/2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Terus Intensifkan Upaya Pencegahan Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang pelaksanaan Operasi Natal dan Tahun Baru (Ops Nataru) 2025/2026, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang...

Kawal Aksi Unras, Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Pengamanan dan Pastikan Tidak Mengganggu Pengguna Jalan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar mengawal jalannya aksi unjuk rasa (unras) secara humanis dan profesional. Pengamanan dilakukan...

Kesbangpol Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Bupati Lutra Pelajar Rusak Masa Depan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar...