Polair Polres Bone Tangkap Pelaku Penjual Bahan Peledak dan Sita 1 Box Detonator

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE – Satu warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone ditangkap polisi karena bertransaksi bahan peledak (detonator). Pelaku berinisial AM (40) tertangkap di Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah didampingi Kasat Polair AKP Sukri S beserta anggotanya menggelar jumpa Pers di Aula Polres Bone terkait pengungkapan kasus jual beli detonator, Selasa (16/08/2022).

“Dari pelaku ini, disita 1 (satu) kotak detonator isi 100 butir dan 1 unit handphone merek Nokia warna biru. Satu detonator bisa meledakkan satu gedung. Walau bentuknya seperti pipet ternyata mengandung kekuatan daya ledak luar biasa,” ungkap Kapolres.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakajati Sulsel Mengikuti Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 Secara Virtual

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...