331 Warga Binaan Lapas Bone Dapat Remisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Sebanyak 331 narapidana Lapas kelas II Bone mendapat remisi di peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).

Hal tersebut dikemukakan Kalapas klas II Watampone, Sarifuddin Nakku, di Aula Lapas Bone Jp Yos sudarso, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Pemberian remisi seperti ini rutin diberikan kepada warga binaan setiap tanggal 17 Agustus.

Tahun 2022 ini, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Lapas Kelas II Watampone kembali memberikan Remisi Umum kepada Narapidana yang telah menjalankan masa pidananya.

Penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan lapas oleh Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi didampingi Kalapas Kelas II Watampone Sarifuddin Nakku.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Harapan PPPK Formasi 2023 untuk Kembali ke Daerah Asal Terwujud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Desa Tanpa Solusi, Pemuda Bontonyeleng Merespon Agustus Tanpa Dana Desa

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Di tengah gegap gempita kemerdekaan yang seharusnya dirayakan dengan semarak, Desa Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba, justru...

Perubahan Perjalanan ke Malino: Dari Keindahan Alam ke Kerusakan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dulu, perjalanan ke Malino merupakan pengalaman yang sangat mengasyikkan. Pemandangan alam yang indah, terutama bunga-bunga...

Potensi Kontra-Intelijen, AYP Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ciptakan Kondisi Kondusif

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tokoh muda sekaligus aktivis asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP), meminta Presiden Prabowo Subianto...

Sinjai Berpartisiapsi Dalam GPM Serentak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil...