Soekarno, nasionalis sekuler paling terkemuka, presiden pertama negeri ini, menawarkan suatu kompromi dengan merujuk, secara bersama- sama, pada unsur- unsur kecenderungan ideologis manusia.
Soekarno lah yang memperkenalkan ide Pancasila, yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Nasionalisme, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.
Pada 5 Juni 1945, hari ketika Soekarno menyampaikan pidatonya yang terkenal di depan PPKI guna menjelaskan ke-lima sila di atas, kemudian oleh sebagian rakyat Indonesia menganggap sebagai hari lahirnya Pancasila.
Namun sesungguhnya baru pada tanggal 22 Juli 1945-lah Pancasila menemukan bentuknya yang paling sempurna, yakni tatkala PPKI merumuskan konsep Deklarasi Kemerdekaan Indonesia, yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Dalam piagam tersebut disebutkan bahwa Indonesia berdasarkan 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-nya; 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia;4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan, perwakilan; 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagaimana dinyatakan dalam sila pertama, hal terpenting menyangkut Piagam Jakarta adalah yang menyatakan bahwa ketentuan bahwa Hukum Islam atau Syari’ah akan dijalankan oleh negara.
Dengan demikian pada hakikatnya Islam adalah agama negara Indonesia. Dokumen ini ditanda tangani oleh 9 pemimpin terkemuka Indonesia, delapan di antaranya beragama Islam dan seorang beragama Kristen, yaitu A. A. Maramis. Allah A’lam. ***
Makassar, 17 Agustus 2022