Rivan A. Purwantono : Pemprov Sulsel Akan Beri Kemudahan Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor Untuk Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Pembina Samsat Nasional kembali melanjutkan roadshow sosialisasi penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Senin (22/08/2022), agenda tersebut digelar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan implementasi undang-undang tersebut. Khususnya pasal 74, terkait sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut.

“Di tahap ini kami masih memberikan kelonggaran sambil terus gencar melakukan sosialisasi. Sehingga, ketika nanti aturan ini dimplementasikan, masyarakat benar-benar sudah siap,” ujar Rivan dalam kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel itu.

Rivan menjelaskan, impelementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74, dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Selain untuk tertib administrasi kendaraan dan pentingnya SWDKLLJ bagi perlindungan masyarakat, tentunya kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang sudah dibuat Negara,” imbuhnya.

Ia menilai, kepatuhan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor dalam membayar PKB, akan memberikan manfaat bagi Pemprov, Pemda, serta untuk masyarakat itu sendiri.

“Karena nantinya pemasukan dari sektor pajak ini dapat digunakan kembali untuk pelayanan dan pembangunan serta keselamatan bersama,” jelas Rivan lagi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Buka Puasa Bersama PB Syura

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadiri Pembukaan “The Legend of Pongtiku II” di Lapangan Bakti Rantepao, Gubernur Kaltara : Budaya Toraja Harus Dipertahankan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum bersama rombongan...

Piala Presiden 2025 : Bermain 10 Pemain, Dewa United Paksa Persib Imbang

PEDOMANRAKYAT, SOREANG - Bermain dengan dengan sepuluh pemain, Dewa United berhasil menggagalkan kemenangan Persib 1-0 yang sudah di...

Kapolres Sholat Isya Berjamaah Dengan WBP Di Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Watansoppeng 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Sebagai wujud kepedulian spiritual kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ,Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK...

Realisasikan Program RAMAH Keagamaan, Pemkab Sinjai Salurkan Insentif Petugas Keagamaan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan pada pekan ini untuk triwulan...