“Implementasi sekolah penggerak adalah penerapan kurikulum merdeka yang tentu dari segi penerapannya sangat berbeda dengan kurikulum 2013 yang selama ini diterapkan,” jelasnya.
Menurutnya, proses pembelajaran harus mengikuti perkembangan zaman. Di mana ilmu tidak hanya didapatkan dari buku dan kamus, tetapi juga dengan memanfaatkan teknologi atau pembelajaran digital.
Untuk itu ia berharap kepada satuan pendidikan ditunjuk sebagai pelaksana sekolah penggerak dapat menjaga komitmen tersebut dan bisa menjadi percontohan bagi sekolah lainnya.
“Insya Allah di tahun 2023 mendatang berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Kemendikbud, kita diberikan kesempatan mendaftarkan seluruh sekolah yang ada di Sinjai untuk mengikuti seleksi sebagai sekolah penggerak dan mudah-mudahan ini bisa kita wujudkan,” harapnya. (AaN)