Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Seusai membangun Masjid Dhirar, para pengurus pembangunan masjid tersebut bertemu Rasulullah SAW meminta beliau bersedia menjadi imam di masjid tersebut.
Saat itu, Rasulullah SAW baru saja pulang dari perang Tabuk. Beliau berhenti sebentar di Dzi Awan, suatu lokasi yang jaraknta satu jam perjalanan kaki dari Kota Madinah. Saat, itu Rasulullah SAW menerima wahyu surat al-Taubah: 107.
Surat al-Taubah: 107, menyinggung seorang munafik Abu Amir, seorang pendeta Nasrani dari Syria yang ditunggu-tunggu kedatangannya oleh para pendiri masjid tersebut, untuk melaksanakan salat di dalamnya.
Kedatangan Abu Amir, diharapkan membawa pasukan Romawi untuk memerangi kaum Muslimin. Namun, Abu Amir batal datang karena keburu meninggal di Syria. Allah melarang Rasulullah SAW melaksanakan salat dalam Masjid Dhirar al-Taubah: 108.
Berdasarkan wahyu tersebut, Rasulullah SAW memanggil Malik bin al-Dakhassin dan Ma' nu bin Ady dan saudaranya, Ashim bin Ali, dan berkata kepada mereka, āBerangkatlah kalian menuju Masjid Dhirar yang dibangun oleh orang dhalim dan munafik itu. Bakar dan hancurkan.ā
Tidak lama berselang, masjid tersebut dihancurkan. Membangun masjid itu suatu perbuatan terpuji, namun jika niatnya untuk memecah belah umat Islam, maka lebih baik ditangguhkan. Allah A'lam. ***
Makassar, 25 Agustus 2022