Masjid Dhirar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Seusai membangun Masjid Dhirar, para pengurus pembangunan masjid tersebut bertemu Rasulullah SAW meminta beliau bersedia menjadi imam di masjid tersebut.

Saat itu, Rasulullah SAW baru saja pulang dari perang Tabuk. Beliau berhenti sebentar di Dzi Awan, suatu lokasi yang jaraknta satu jam perjalanan kaki dari Kota Madinah. Saat, itu Rasulullah SAW menerima wahyu surat al-Taubah: 107.

Surat al-Taubah: 107, menyinggung seorang munafik Abu Amir, seorang pendeta Nasrani dari Syria yang ditunggu-tunggu kedatangannya oleh para pendiri masjid tersebut, untuk melaksanakan salat di dalamnya.

Kedatangan Abu Amir, diharapkan membawa pasukan Romawi untuk memerangi kaum Muslimin. Namun, Abu Amir batal datang karena keburu meninggal di Syria. Allah melarang Rasulullah SAW melaksanakan salat dalam Masjid Dhirar al-Taubah: 108.

Berdasarkan wahyu tersebut, Rasulullah SAW memanggil Malik bin al-Dakhassin dan Ma' nu bin Ady dan saudaranya, Ashim bin Ali, dan berkata kepada mereka, ā€œBerangkatlah kalian menuju Masjid Dhirar yang dibangun oleh orang dhalim dan munafik itu. Bakar dan hancurkan.ā€

Tidak lama berselang, masjid tersebut dihancurkan. Membangun masjid itu suatu perbuatan terpuji, namun jika niatnya untuk memecah belah umat Islam, maka lebih baik ditangguhkan. Allah A'lam. ***

Makassar, 25 Agustus 2022

Baca juga :  Dandim 0613/Ciamis Bersama Tim SAR Cari Korban Tenggelam di Sungai Citandui

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna langsung dari Presiden...

Diduga Korupsi Dana Pokir Rp125 M di Bone, Andi Islamuddin Mangkir 3 Kali Dipanggil Kejati

PEDOMANRAKYAT, BONE – Dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Bone senilai Rp125 miliar kembali mencuat. Sekretaris Daerah Bone...

Wali kota Makassar Munafri Arifuddin Sambangi BAZNASĀ 

PEDOMANRAKYAT MAKASSAR.- Suasana kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Senin, 25 Agustus, terasa dipenuhi energi baru....

Tak Hanya Kelistrikan, PLN Berkontribusi Sosial Melalui TJSL

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di bidang ketenagalistrikan,...