Dia mengatakan, kunjungan Ombudsman menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan yang dilaksanakan jajarannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi motivasi tersendiri bagi petugas Puskesmas untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan secara konsisten,” katanya.
Pemahaman terhadap komponen pelayanan publik, sambung Hairul, menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan petugas puskesmas. Hal utama yang harus diketahui adalah, dasar hukum, jenis produk, persyaratan, alur, waktu, kejelasan petugas, ketentuan tarif, dan prosedur pelayanan.
Ssebagai informasi, Ombudsman juga melakukan penilaian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, dan Puskesmas Bone-Bone.
Penilaian Ombudsman RI di Puskesmas Baebunta dan beberapa titik lainnya yang dikunjungi akan diakumulasi untuk menggambarkan nilai pelayanan publik di Kabupaten Luwu Utara. (yus)