PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –
Empat asesor Ombudsman RI mengunjungi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit pelayanan Teknis (UPT) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Tiim itu dipimpin oleh Muslimin B Putra.
Kunjungan yang dilakukan sejak 23 hingga 25 Agustus 2022 itu untuk menilai pelayanan publik instansi tersebut. Salah satunya, Puskesmas Baebunta Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Puskesmas Baebunta, Hairul Muslimin, kepada media ini, Rabu (24/8/2022), mengungkapkan sudah dua tahun berturut-turut Ombudsman RI menilai pelayanan Puskesmas yang dipimpinnya.
“Ini kali kedua ya, Kami dikunjungi Asesor Ombudsman RI. Jika tahun lalu Ombudsman datang melihat informasi pelayanan publik yang disediakan Puskesmas Baebunta yang dapat diakses oleh masyarakat, maka tahun ini Ombudsman menilai tingkat pemahaman petugas puskesmas atas pelayanan publik yang diberikan, di samping pengetahuan petugas terkait lembaga Ombudsman RI sendiri,” kata Hairul Muslimin.
Dia mengatakan, kunjungan Ombudsman menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan yang dilaksanakan jajarannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi motivasi tersendiri bagi petugas Puskesmas untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan secara konsisten,” katanya.
Pemahaman terhadap komponen pelayanan publik, sambung Hairul, menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan petugas puskesmas. Hal utama yang harus diketahui adalah, dasar hukum, jenis produk, persyaratan, alur, waktu, kejelasan petugas, ketentuan tarif, dan prosedur pelayanan.
Ssebagai informasi, Ombudsman juga melakukan penilaian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, dan Puskesmas Bone-Bone.
Penilaian Ombudsman RI di Puskesmas Baebunta dan beberapa titik lainnya yang dikunjungi akan diakumulasi untuk menggambarkan nilai pelayanan publik di Kabupaten Luwu Utara. (yus)