Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Dua lelaki saleh bersama-sama menuju ke masjid untuk menunaikan salat. Lelaki pertama melepas sepatunya dan menempatkannya dengan rapi, di luar pintu masuk. Sementara kawannya, melepas sepatunya dan membawanya ke dalam masjid.
Terjadi diskusi menarik di antara jamaah yang menyaksikan tindak-tanduk kedua pemuda yang baru saja melepas sepatu mereka, membahas di antara keduanya manakah yang memiliki sifat kemuliaan.
Salah seorang jamaah berkata, “Jika orang masuk ke masjid dengan kaki telanjang, bukankah lebih baik meninggalkan sepatunya di luar?”
Jamaah lain berkata, “Tetapi tidakkah kita mempertimbangkan, bahwa lelaki yang membawa sepatunya ke dalam masjid berarti mengingatkan dirinya bahwasanya dengan sepatu itu bersamanya, ia sedang dalam keadaan rendah diri yang benar?”
Usai menunaikan salat, para jamaah bertanya kepada kedua lelaki tersebut, perihal tindakan mereka terhadap sepatu masing-masing.
Lelaki pertama berkata, “Aku meninggalkan sepatuku di luar untuk alasan biasa saja. Yakni, kalau seseorang ingin mencuri sepatu itu ia akan memiliki peluang untuk tetap menahan godaan, sehingga memberikan kebaikan untuk dirinya sendiri.”
Para jamaah terkesan dengan ungkapan yang disampaikan oleh lelaki pertama, yang tidak begitu peduli dengan sepatu miliknya.