PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO – Menindaklanjuti penekanan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo atas pemberantasan perjudian, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) langsung bergerak cepat melakukan penindakan setelah ada informasi, terhadap para pelaku judi jenis togel.
Dalam penindakan yang dipimpin langsung oleh Ps Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, penyelidikan dilakukan dan berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku judi togel, yakni lelaki berinisial MM alias PA (63), dan dua wanita berinisial RS alias MD (34) serta YP alias NN di dua wilayah terpisah, Rabu (24/08/2022) sore.
Salah satu terduga pelaku MM alias PA diamankan di wilayah Sangbua, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya, RS alias MD dan YP alias NN diamankan di wilayah Bua, Lembang Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, SH mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis togel yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku.