BTN Syariah Hadiahkan Bus Eksekutif Kepada Unismuh Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Raker Unismuh Makassar yang dilangsungkan dua hari (Jumat dan Sabtu, 26-27 Agustus 2022) dihadiri 246 peserta, terdiri atas Ketua dan Anggota Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Makassar, Rektor dan para Wakil Rektor, Ketua Badan, Lembaga, Kepala Biro, Kepala Bagian dan Ketua Devisi.

Para Dekan, Wakil Dekan, Ketua Gugus Kendali Mutu, serta Ketua dan Sekretaris Program Studi (Prodi) dalam ruang lingkup Unismuh Makassar, serta pengelola Amal Usaha dalam ruang lingkup Unismuh, seperti Rumah Sakit, Lab School, Pesantren, MBS dan lainnya.

Peseta Raker dibagi lima komisi, terdiri atas Komisi A Bidang Kurikulum, Pembelajaran, Suasana Akademik, dan Kerjasama, Komisi B Bidang Sumber Daya dan Keuangan.
Komisi C Bidang Mahasiswa dan Alumni, Komisi D Bidang AIK (Al-Islam dan Kemuhammadiyah), Kaderisasi, Kerjasama, Kemuhammadiyahan dan Humas, serta Komisi E Bidang Kebijakan. (asnawin)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menderita Penyakit Aneh, Warga Maros Ini Sudah Satu Bulan Tidur Berdiri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sekda Sinjai Dorong Pemuda Jadi Wirausaha Mandiri

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi wirausaha pemula di Rumah Makan Wiring...

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...