Oleh : Rachim Kallo
SEJAK soft opening Kedai Kopi Nam Jong 22 Agustus lalu yang terletak di Jalan Kumala No. 43 B Makassar, awak media baru pertama berkunjung sabtu (27/08/2022) dan bersua sang pemilik Moehammad David Aritanto – biasa disapa MDA.
Segelas kopi hitam gingseng dengan gula aren menjadi pilihan. Beberapa saat kemudian, Sukri Abbas, S.Sos, Lurah Maccini Parang, duduk dihadapanku yang kebetulan juga baru pertamakali ke Kedai Kopi Nam Jong, karena panggilan temannya.
Kami pun ngobrol, dari bagaimana citarasa kopi susu yang diminum hingga mewawancarai kisah perjalanan dari tenaga sukarela menjadi tenaga kontrak hingga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dari tahun 1998 – 2007. Berikut kisahnya.
Awal perjalanan Sukri Abbas, S.Sos menjadi seorang ASN itu berawal dari tenaga sukarela tahun 1998 sebagai sopir pimpinan DPRD Kota Makassar - Wakil Ketua Hasan Saleh (almarhum) dari tahun 1998 – 1999.
Saat itu Setelah itu Sukri Abbas, beralih ke Haji Zainuddin Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar. Periode berikutnya tetap jadi sopir Jafar Sudding dari Partai keadilan (PK) sekarang PKS.
Pada periode berikutnya Sukri Abbas bergeser dan masih jadi sopir komisi-komisi. Mulai dari Komisi A sampai E untuk melayani anggota dewan. Di tahun 2014 itu karena situasi tidak memungkinkan lagi dirinya untuk membawa kendaraan, maka dia pun jadi masuk ke staf.
Jadi, Sukri Abbas dari 1998 sampai tahun 2002 menjadi tenaga sukarela. Di tahun 2002 dia jadi tenaga kontrak honorer sampai tahu 2007. Di tahun yang sama terangkat PNS dengan pangkat golongan 2 A karena Ijasah SMA.
Setelah itu Sukri Abbas kuliah, selesai 2011 dan langsung penyesuaian ijazah dengan golongan III A. Tahun 2014 Sukri Abbas menjadi staf di DPRD Kota Makassar, ditempatkan di pimpinan DPRD dari Fraksi Gerindra, Eric Horas periode 2014-2019.
Di Tahun yang sama, Sukri Abbas dipindahkan ke staf bagian persidangan (risalah-risalah), analisis perundang-undangan, analisis legislasi, peraturan perundang-undangan (ranperda-raperda) bagian tugas untuk memfasilitasi anggota dewan dalam menyusun peraturan-peraturan daerah hingga tahun 2021.
Bulan Oktober 2021 Sukri Abbas naik golongan menjadi 3B. Alhamdulillah tahun yang sama, dirinya dimutasi dan mendapat amanah untuk menjadi lurah promosi ke eselon IVA, Lurah di Kelurahan Maccini Parang Kecamatan Makassar.
Tantangan awal menjadi Lurah, diperhadapkan perang kelompok antara warga Kelurahan Karuwisi dengan warga Jalan Sepakat. Bagaimana kisah tantangannya hingga manifestasi 24 program Pemerintah Kota Makassar di wilayahnya khususnya Wisata Lorong? (*) (bersambung)