“WHO memperkirakan pada Tahun 2030 kecelakaan akan menjadi penyebab kematian di urutan ke 3. Karena itu Majelis Umum PBB mendeklarasikan Sikap Secade Of Action (SOA) for Road Safety,” beber Dirlantas Polda Sulsel.
Dijelaskan, dalam mengurangi tingkat fatalitas korban lakalantas, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran lalulintas.
“Salah satu penyebabnya yakni peningkatan volume kendaraan yang tak seimbang dengan kapasitas jalan dan kurang disiplinnya pengguna jalan,” tegas Kombes Pol. Faizal SIK.
Tentunya, kepolisian berharap perlunya meningkatkan kesadaran pengguna jalan, sehingga memerlukan upaya penanganan secara profesional dan komprehensif agar terciptanya Kemanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).(Hdr)