Akademisi UMI Jadi Ahli Bahasa Forensik, Kerusuhan Papua Barat 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,MAKASSAR--- Akademisi UMI tidak hanya berkiprah di internal kampusnya, namun merambah ke berbagai daerah di Indonesia.

Dr. Kasma F. Amin, M.Pd, Dosen Sastra Indonesia Fakultas Sastra UMI diutus menjadi ahli bahasa forensik dalam kasus Kerusuhan Papua Barat tahun 2022.

Penugasan dari Dekan Fakultas Sastra Dr. Rusdiah, M.Hum, tersebut sebagai dosen yang memiliki kompetensi ahli bahasa forensik.

Kasma F. Amin telah berpengalaman dalam menangani berbagai kasus hukum di Sulsel, termasuk ujaran kebencian, hoax, dan pencemaran nama baik.

Tahun 2019 -2021 telah menangi kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian enam kasus.

Alumni Fakultas Sastra UMI ini bercerita, kasus kerusuhan di Papua Barat yang dilaporkan sebagai hoax atau ujaran kebohongan telah mengakibatkan kerusuhan dan aktivitas ekonomi masyarakat terhenti.

“Masyarakat berlarian naik ke gunung mengungsi hingga beberapa hari. Atas pengalaman sebagai ahli bahasa pada beberapa kasus sebelumnya, saya dipercayakan menangani kasus di luar provinsi Sulsel,” kata Kasma F Amin dalam keterangan resminya, Kamis (1/9/2022).

Penulis Buku Sastra Klasik Bugis Makassar tersebut bekerja bersama pihak kepolisian dalam menangani suatu kasus hukum ini.

Sebagai dosen yang mempunyai kompetensi kebahasaan, ia diperiksa dan didengar keterangannya sebagai Ahli Bahasa terhadap dugaan terjadinya tindak pidana.

“Ini didasari peraturan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,” imbuhnya.

“Itu sebagaimana diatur dalam rumusan pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU.No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU. No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Atas dasar tersebut banyak masyarakat yang melaporkan kejadian yang termasuk dalam pencemaran nama baik, hoax, dan ujaran kebencian,” sambungnya.

Baca juga :  Peserta Uji Kompetensi PWI Sulsel Dinyatakan Lolos 100 Persen

Kasma F Amin menyebutkan, untuk menjadi ahli bahasa tentunya harus memiliki kompetensi bahasa Indonesia yang baik. Ia berharap kedepannya semakin banyak mahasiswa yang berminat terhadap Bahasa Indonesia.

Prospek Bahasa Indonesia semakin dibutuhkan dalam banyak hal, salah satunya kasus hukum.

“Adanya UU ITE membuka peluang kerja semakin banyak bagi yang memiliki kompetensi bahasa Indonesia. Hal tersebut bukan sekedar khayalan karena terkait dengan semakin banyaknya laporan kasus hoax, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik dari masyarakat sehingga kebutuhan ahli bahasa semakin menjanjikan seperti halnya para pengara,” katanya.

Kasma F. Amin juga berharap kompetensi keahlian bahasa forensik, dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa sebagai lapangan pekerjaan. Tidak menutup kemungkinan orang Indonesia dikalahkan oleh orang asing yang memiliki kompetensi bahasa Indonesia baik karena termasuk kasus hukum yang ada di luar negeri dan kasus hukum tersebut bisa terjadi diisi oleh orang asing yang memiliki kompetensi bahasa Indonesia yang baik.

Oleh karena itu mahasiswa sekarang seharusnya melirik lapangan pekerjaan yang menjanjikan di dalam dan luar negeri.

Selain dapat menjadi pendamping kasus hukum (ahli bahasa Forensik). Saat ini bahasa Indonesia semakin meningkat minat siswa dan mahasiswa asing di luar negeri untuk mempelajari bahasa Indonesia. Banyak perguruan Tinggi luar negeri membuka prodi bahasa Indonesia. (*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...

Prof. Drs. H.Hamdan Juhanis, M.A., Ph.D Guru Besar Pengetahuan vs Guru Besar Kebijaksanaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Prof. Drs.Hamdan Juhanis, M.A.,Ph.D. punya cara yang menarik jika ada acara pengukuhan jabatan guru besar...

PT Mega Ultra Ekspor Wakili Kabupaten Luwu di Rewako Ekspor 2 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan kegiatan Rewako Ekspor 2 di Kota Makassar pada tanggal 20–23 Agustus...

Polsek Biringkanaya Adakan Kegiatan Jum’at Berkah

PEDOMAN RAKYAT, Makassar - Di awal kepemimpinan, AKP Andik Wahyu Chahyono selaku Kapolsek Biringkanaya langsung mengadakan kegiatan Jum'at...