“Kami berniat meminta ijin ke Wali Kota untuk perizinan AMDAL terkait rencana pembangunan gedung baru RS Primayana Hertasning untuk menopang kebutuhan masyarakat dalam berobat,” ungkap dr Merry.
Menanggapi kunjungan tersebut, Danny Pomanto menegaskan bahwa penerbitan AMDAL tidak boleh asal-asalan dan harus memperhatikan dampak ke depannya.
“Saya menjaga agar tidak ada masalah ke depannya. Olehnya itu penerbitan AMDAL tidak boleh asal. Ada beberapa hal yang menjadi acuan dan dengan pertimbangan matang. Saya akan mendukung semua pembangunan dengan catatan sesuai dengan kriteria,” tegas Danny.
Selanjutnya Wali Kota Makassar meminta Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait lainnya mengumpulkan beberapa berkas untuk selanjutnya akan dipresentasikan untuk menjawab apa saja poin yang perlu diperhatikan dalam penerbitan AMDAL.(*ucu)