PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –
Sekda Luwu Utara Armiadi mengikuti Sidang Paripurna DPRD Lutra dengan agenda persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (5/9/2022).
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra) Basir, menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lutra Tahun 2021-2026 dan Raperda tentang Budaya Inovasi dan Penguatan Inovasi serta Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, menjadi Perda.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dalam sambutannya dibacakan Sekda Armiadi menyatakan bersyukur karena visi dan misi telah dirumuskan ke dalam RPJMD.