PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Dinas Sosial (Dinsos) Pinrang dibantu Satpol PP kembali menjaring atau melakukan penertiban OGDJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berkeliaran di seputaran Kota Pinrang, Selasa (06/09/2022).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos, H. Muh. Assidiq, SKM, M.Kes yang ditemui ketika melakukan penertiban mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan penelurusan keluarga dan sanak saudara dari ODGJ ini.
Pihak Dinsos Pinrang, juga berkoordinasi dengan pihak Balai Gau Mabbaji untuk rehabilitasi ODGJ ini sembari menunggu pihak keluarga untuk menjemput.
Diakui Siddiq, salah satu kendala yang dihadapi dalam menangani OGDJ belum adanya fasilitas panti rehabilitasi untuk ODGJ yang terjaring, sehingga sementara ditampung di Kantor Dinas Sosial Pinrang. (nh)