Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Lembang To’yasa Akung Ditahan Kejaksaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Mantan Kepala Lembang (Desa) To'yasa Akung, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, RRM langsung ditahan pihak Kejaksaan Negeri Cabang Rantepao setelah menerima pelimpahan tahap dua atas tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Senin (05/09/2022).

"Tersangka RRM melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No.20 Tahun 2021 atas Perubahan UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atas dugaan Penyimpangan dan Penyalahgunaan anggaran dana Lembang To'yasa Akung sewaktu menjabat sebagai kepala lembang. Atas tindakannya mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 900 juta lebih," kata Muslimin Lagalung, Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Rantepao, Rabu (07/09/2022).

Terkait penahanan mantan kepala lembang juga dibenarkan oleh Kacabjari Rantepao Deri Fuad Rachman saat dikonfirmasi wartawan. Tersangka RRM saat ini telah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka sementara dititip di Mapolres Toraja Utara.

"Dengan penahanan itu, JPU mempersiapkan proses berkas penuntutan dan pembuatan surat dakwaan agar tersangka secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar untuk nantinya menjalani proses persidangan," jelasnya.

Kata Kacabjari, adapun perbuatan tersangka RRM pada saat menjabat sebagai Kepala Lembang To'yasa Akung dengan dugaan telah melakukan penyimpangan dana lembang tahun anggaran 2019 dan 2020. Penyimpangan terjadi pada beberapa kegiatan pembangunan fisik.

Dengan ditemukan adanya pembayaran barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kententuan perundang-undangan. Ada pula kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga mengakibatkan kerugian negara. (priadi)

Baca juga :  Asintel Pimpin Rapat Evaluasi Bidang Intel/Pam Kodam XIV/Hasanuddin TA 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jejak Dua Generasi Pejuang Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah, FIB Universitas Hasanuddin Di Makassar, setiap nama jalan sesungguhnya menyimpan kisah. Ada sosok...

Kapolrestabes Medan Berikan Ultimatum Akan Tindaki ‘Panglong’ dan ‘Gudang Botot’ yang Terima Barang Hasil Curian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum akan menidak tegas kepada 'Panglong' (tempat...

Ambrin BW Simbolon: Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang....

Keluarga EMBAS Kembali Bersatu di Haul ke-40 M. Basir: Lelaki di Balik Logo Makassar dan Jiwa Pers Indonesia Timur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana haru dan khidmat menyelimuti kediaman Eka Oktavia Arifien Basir di Jalan Baji Rupa, Makassar,...