Bupati Irwan Hamid juga mengingatkan, pengelolaan Alokasi Dana Desa harus mengacu pada peraturan yang berlaku dan yang paling penting dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.
“Kantor ini sudah sangat memadai, saya harap dibarengi dengan layanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Untuk diketahui Kantor Desa Padaelo yang diresmikan penggunaannya ini merupakan bangunan yang dilakukan renovasi agar lebih layak untuk digunakan oleh perangkat desa dalam melayani masyarakat.(*nh)