Melalui proses audiensi yang dilakukan di luar gedung, baik Ketua DPRD dan Walikota Malang menyetujui untuk menandatangi nota kesepahaman yang isinya adalah tuntutan dari Cipayung Plus Malang Raya.
“Dalam aksi kali ini, memang kita menargetkan bisa bertemu dengan Ketua DPRD dan Walikota untuk bersama-sama menolak adanya kenaikan harga BBM. Melalui statemen dan penandatanganan nota kesepaham yang dilakukan oleh keduanya menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Malang menolak adanya kenaikan BBM Bersubsidi ini,” ucap Yano, korlap dari DPC GMNI Malang.
Selain itu massa aksi juga membawa tuntutan bersama terkait dengan menolak adanya tindak represifitas serta penangkapan demonstran dari aparat keamanan terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.
“Kita akan mengawal hasil aksi kali ini. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada perubahan atau penurunan harga BBM bersubsidi, kita akan turun dengan eskalasi massa yang lebih besar lagi,” pungkas Donny Maulana, Ketua DPC GMNI Malang. (*)