MA Tindak Lanjuti Surat Keberatan Pemda Toraja Utara Soal Penanganan Kasus Lapangan Gembira

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Di depan Badan Pengawas MA RI, Kalatiku katakan, proses penanganan perkara Lapangan Gembira di PN Makale seharusnya ditolak ketika Keluarga H. Ali mengajukan gugatan, karena penggugat tidak dapat memperlihatkan bukti-bukti dan saksi yang sah/asli ketika penggugat mengajukan di pengadilan.

Selain itu kata Kalatiku, penggugat juga salah dalam letak obyek gugatan, sebab gugatan kurang tepat karena dalam obyek perkara  ada gedung PT Pertani berdiri dan di lokasi yang sama tidak ikut dimasukkan penggugat sebagai objek perkara, dan surat bukti pembelian dari Ambo Bade tidak ditandatangani, kemudian nilai harga  pembelian tanah tersebut 2.000 Gulden dan diterjemahkan dalam Rp 2.000,- padahal di tahun 1930 belum ada mata uang rupiah.

Kata Kalatiku, kejanggalan dalam penanganan kasus bukan hanya itu, sejarah tanah saja sudah salah dan banyak lagi lainnya yang janggal, serta penggugat seharusnya ditolak di PN Makale saat itu.

“Atas bergulirnya kasus Lapangan Gembira ini, kami akan berjuang terus sampai kebenaran dan keadilan ditegakkan, seperti Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) oleh Gubernur Sulsel yang mendukung penuh Pemda Toraja Utara dalam perjuangan ini. Misa’ kada dipotuo pantan kada dipomate,” tegasnya. (man)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Bhayangkara ke 79: Polres Soppeng akan Bagikan 600 Paket Bansos dan Bakti Religi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...

FKG UMI dan Komunitas Anak Pelangi Berkolaborasi untuk Kesehatan Gigi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fakultas Kedokteran Gigi Program Profesi Universitas Muslim Indonesia (FKG UMI) Makassar menunjukkan komitmennya dalam...